Contact Us

Contact Us

RENSTRA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN BATAM TAHUN 2008 – 2013
BAB I
PENDAHULUAN
Sejak didirikan pada tahun 2004, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan UNRIKA Batam telah mengalami berbagai dinamika dalam mewujudkan fungsinya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memasuki era globalisasi, perguruan tinggi dihadapkan pada peluang dan tantangan yang terus berubah dengan cepat, serta merosotnya karakter bangsa. Pendidikan diyakini mampu sebagai penggerak utama dalam membangun karakter bangsa, melalui pendidikan untuk membangun “pondasi maya” sehingga menghasilkan insan Indonesia yang memiliki jati diri (identitas) dan kebanggaan sebagai warga Negara Indonesia. Yang dimaksud pondasi maya adalah landasan yang tidak kelihatan atau tidak kasat mata, terpatri dengan kokoh pada setiap warga Negara Indonesia, berupa ideologi, filosofi, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang berbhineka tunggal ika.
Pendidikan dapat dipakai sebagai salah satu sarana yang sangat penting dalam rangka pencapaian Pendidikan Nasional dan karakter bangsa. Pendidikan memiliki tanggung jawab terdepan dalam upaya melahirkan masyarakat madani (civil society) yang dicirikan dengan demokratisasi, otonomi dan kesadaran Bhineka Tunggal Ika dalam berbangsa dan bernegara. Masyarakat Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat tinggi nilainya.
Dalam menanggapi tingkat keragaman budaya bangsa, sebagai kekuatan, penciptaan dan pengkajian FKIP UNRIKA BATAM mewajibkan dirinya untuk memperluas dan memeratakan akses melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial FKIP UNRIKA BATAM. Di samping itu tuntutan masyarakat semakin meningkat, sehingga FKIP UNRIKA BATAM berkewajiban untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dan mampu mandiri dalam pergaulan masyarakat dunia, berperan aktif dalam mengendalikan perubahan-perubahan dalam dunia Pendidikan di Indonesia khususnya di Kepulauan Riau.
Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional merupakan kegiatan yang menghasilkan suatu acuan yang sangat penting dalam menyusun program-program kerja, kegiatan dan langkah-langkah teknis untuk 5 tahun ke depan dalam suatu organisasi. Pada saat ini arus globalisasi telah melanda segala sektor di negeri ini dan menuntut kemampuan daya saing bangsa agar dapat berkiprah dalam percaturan internasional. Pencapaian mutu pendidikan harus didasarkan pada proses – proses dengan titik perhatian pada: Relevansi, Akademik Atmosfir, Manajemen Internal terpadu, Sustainabilitas, Efisiensi dan Produktivitas, serta Kepemimpinan yang handal.
Perencanaan strategi dan operasional berikut evaluasi suatu organisasi harus :
a. Dilakukan melalui sistem dan mekanisme dengan tolok ukur yang baik
b. Melibatkan seluruh unsur organisasi melalui diskusi yang terarah
C.Dapat menghasilkan perencanaan program yang terarah, realistis, berkesinambungan.
d. Dapat dijabarkan dalam setiap langkah teknis pelaksana organisasi oleh seluruh Civitas Akademika Fakultas.
Maksud
Rencana Strategi dimaksudkan sebagai acuan untuk melakukan perencanaan yang tepat, guna mencapai tujuan pembangunan pendidikan nasional. Dalam Rencana Strategis dan Rencana Operasional dibahas dan direncanakan strategi bidang akademik, bidang manajemen dan organisasi, bidang kemahasiswaan, dan bidang pengembangan dan kerjasama, yang selanjutnya dapat menjadi pijakan bagi kebijakan tahun-tahun mendatang yang menghantarkan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan menjadi yang terkemuka dan unggul.
Tujuan
Sebagai acuan kebijakan strategis dan program-program kerja dalam rangka pelaksanaan Manajemen Fakultas agar terjadi perubahan culture dan terealisasinya pelaksanaan Paradigma Baru Perguruan Tinggi di Fakultas.
Materi yang digunakan sebagai bahan masukan Rencana Strategis dan Rencana Operasional antara lain :
Masukan dari Pusat
1. Undang-undang Nomor 32 dan 33 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
2. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-undang Nomor 14 tahun 2004 tentang Guru dan Dosen.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
5. Kepmendiknas Nomor 010/0/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pendidikan Nasional.
6. Konsep Higher Education Long Term Strategy (HELTS) tahun 2003-2010
Masukan dari Daerah
1. Masukan / informasi dari masyarakat (LSM).
2. Masukan/ informasi dari orang tua peserta didik.
3. Masukan dari para stakeholders, termasuk alumni dan pengguna lulusan
4. Pengarahan Rektor Uiversitas Riau Kepulauan Batam
5. Laporan tahunan para Pembantu Rektor, Fakultas, Senat Mahasiswa
Masukan dari Fakultas
Masukan dari civitas akademika Fakultas, Visi, misi, tujuan, dan sasaran serta strategi pencapaian Fakultas/Sekolah Tinggi.
BAB II
SEJARAH FAKULTAS
Pada awal dibentuknya FKIP Unrika Batam pada tahun 2004 bernama STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan) yang terdiri dari tiga program studi saja yaitu pendidikan Biologi, pendididkan Matematika dan Pendidikan sejarah. Adapun yang menjadi pimpinan (Dekan) pada saat itu adalah bapah Ibnu Maja yang sekarang menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Kepri (Kepulauan Riau). Dalam perkembangannya, tepatnya pada tahun 2006 STKIP UNRIKA diganti menjadi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Kependidikan (FKIP) yang menyelenggarakan empat program studi yaitu program studi pendidikan Matematika, program studi pendidikan Biologi, program studi pendidikan Sejarah dan program studi pendidikan Bahasa Inggris, yang keseluruhannya adalah program SI.
Adapun landasan hukum pemberiin izin penyelenggaraan program-program studi tersebut adalahn Surat Keputusan (SK) Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 68/D/O/2006 untuk jurusan pendidikan biologi, pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika. Sedangkan untuk jurusan pendidikan Bahasa Inggris berdasarkan SK Direktorat Jendral pendidikan Tinggi No. 68/D/T/2006.
Saat ini fakultas keguruan dan ilmu pendidikan mengalami perkembangan yanag sangat pesat. Dilihat dari jumlah mahasiswa, kuailitas, sarana dan prasarana termasuk media pembelajaran………………
BAB III
VISI, MISI DAN TUJUAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Visi
|
Menjadi Fakultas yang unggul di Kepulauan Riau pada tahun 2014 dalam pengembangan pendidikan yang berpijak pada profesionalisme dan kemandirian.
|
Misi
|
Tujuan
|
Sasaran dan strategi pencapaiannya
| Sasaran | Strategi Pencapaian |
|
|
|
|
BAB IV
ORIENTASI , TUJUAN DAN SASARAN
Orientasi
a. Pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang:
(1) Cakap, beriman dan bertaqwa
(2) Bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat
(3) Memiliki kemampuan akademik dan professional
(4) Mampu menerapkan, mengembangkan dan memperkaya wawasan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi
(5) Berintegritas tinggi serta berwawasan budaya lokal, nasional, regional dan global.
(6) Mandiri, kreatif, inovatif dan berjiwa wirausaha
b. Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat
(1) Pengembangan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keunggulan bangsa
(2) Penciptaan dan penelitian seni perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membangun taksonomi keilmuan seni
(3) Pemanfaatan hasil karya seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk memberdayakan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional dan daerah
c. Pengayaan budaya untuk mendukung kemandirian serta keutuhan bangsa dan negara.
d. Transformasi organisasi dan pengelolaan FKIP UNRIKA Batam untuk mengembangkan keunggulan akademik serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui penerapan prinsip sentralisasi administrasi dan desentralisasi akademik.
e. Penyediaan sarana-prasarana, media pembelajaran berbasis Information and
Communication Technology (ICT) untuk mempercepat pencapaian mutu
pendidikan bertaraf internasional.
f. Pengembangan jaringan kerjasama FKIP UNRIKA Batam dengan para stakeholder dan masyarakatumum menuju pembangunan masyarakat yang demokratis, adil dan makmur sejalan dengan kebijakan nasional
Tujuan Rencana Strategis
a. Meningkatkan input, proses, dan output pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam mewujudkan keunggulan sehingga mampun bersaing di tingkat daerah, nasional, regional, dan internasional.
b. Meningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
c. Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik agar mampu menghasilkan sistem pendidikan yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan stakeholder
d. Meningkatkan kapasitas tata kelola dan sumber daya
e. Meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dengan berbagai pihak, di dalam dan di luar negeri guna meningkatkan mutu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
BAB V
PENUTUP
Rencana Strategis FKIP tahun 2008-2013 merupakan penjabaran visi dan misi FKIP UNRIKA dalam 5 (lima) tahun ke depan yang akan dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan berbagai program dan rencana kerja setiap tahun oleh seluruh unit kerja di lingkungan FKIP .Proses merumusan Renstra ini dilakukan dengan langkah-langkah-langkah manajemen strategis. Setelah ditetapkan visi dan misi langkah selanjutnya mengadakan analisis lingkungan strategis secara komprehensif, berstruktur dan sistematis dengan mengadakan pencermatan lingkungan internal (PLI) dan pencermatan lingkungan eksternal (PLE). Pencermatan lingkungan pada dasarnya adalah mengadakan identifkasi Kekuatan (Strenghts), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Oportunities), dan Ancaman (Threats) disingkat KKPA/SWOT meliputi sumberdaya (dosen, pegawai administrasi, mahasiswa, dana, prasarana-sarana), pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, organisasi dan manajemen Melalui analisis SWOT telah diperoleh berbagai asumsi-asumsi strategis pengembangan, dari berbagai pertimbangan telah dipilih dan ditetapkan 4 (empat) strategi pengembangan yaitu:
(1).Peningkatan input, proses, dan output pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat;
(2). Peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.;
(3). Pengembangan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik agar mampu menghasilkan sistem pendidikan yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan stakeholder ;
(4) . Peningkatkan kapasitas tata kelola dan sumber daya; dan
(5). Peningkatkan kerjasama di berbagai bidang dengan berbagai pihak, di dalam dan di luar negeriNguna meningkatkan mutu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Setiap strategi pengembangan dijabarkan lebih lanjut ke dalam format Rencana Strategis (RS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Pengukuran Kinerja Tahunan (PKT), dan Pengukuran Pencapaian Sasaran Tahunan (PPST). Renstra ini akan segera disosialiasaikan agar dapat dipahami diimplementasikan oleh seluruh kepala unit kerja di lingkungan FKIP UNRIKA Batam. sehingga seluruh unit kerja memiliki program dan rencana kerja yang searah dengan visi dan misi FKIP UNRIKA.
PEDOMAN PERATURAN AKADEMIK
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN TAHUN 2012 – 2014
Tim Penyusun :
Fitri Yanti S.Pd, M.Si. (NIDN: 102487902) – Ketua Tim
Drs. Notowinarto, M.Si. (NIDN: 1013106002) – Sekretaris
Agam A. Syaukani, SP, M.Pd. (NIDN: 1004087101) – Anggota
Tuti Siadari, S.Pd. (NIDN: 1004076803) – Anggota
Suswanto I. Megah S., S.Pd, M.Lin. (NIDN: 102487902) – Anggota
Drs. Dusmar (NIDN: 102487902) – Anggota
Boy Aryus Dendrie, S.Psi. (NIDN: 1012057903) – Anggota
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN (UNRIKA)
BATAM -APRIL 2012
KATA PENGANTAR
Pedoman Peraturan Akademik adalah suatu pokok-pokok aturan yang digunakan untuk menata proses pengembangan kependidikan dan kepengajaran, berdasarkan rangkuman ketentuan aturan yang berlaku maupun kesepakatan agar menjadi pegangan atau panduan semua pihak, dalam melaksanakan semua kegiatan civitas akademis baik itu proses belajar dan pembelajaran, administrasi, keakademikan, ataupun kegiatan kemahasiswaan.
Pedoman Peraturan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini disiapkan untuk dipergunakan sebagai pegangan aturan dalam melaksanakan kegiatan dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang diharapkan sebagai awal dari keseluruhan daur penjaminan mutu/akreditasi, terutama di lingkup civitas FKIP maupun para pengampu mata kuliah di setiap program studi dalam mempersiapkan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkannya sebagai evaluasi-diri secara baik.
Keseluruhan Pedoman ini berisi penjelasan terkait berbagai peraturan akademik dan pelaksanaannya yang meliputi hal-hal berikut:
BAB I : VISI, MISI, DAN TUJUAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN DAN PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN FKIP
BAB II : PENERIMAAN MAHASISWA BARU
BAB III : BIDANG PELAYANAN ADMINISTRASI
BAB IV : BIDANG AKADEMIK
BAB V : BIDANG KURIKULUM
BAB VI : ORGANISASI FKIP
Semoga Pedoman ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan, sebagai cermin pengakuan terhadap kinerja pelaksanaan program pendidikan dan mutu lulusan yang dihasilkan serta keterkaitan antara tujuan, masukan, proses, dan keluaran serta pertanggung jawaban fakultas dan/atau program studi. Diharapkan perangkat pedoman ini akan bermanfaat bagi upaya peningkatan mutu program studi di lingkup civitas FKIP UNRIKA.
Batam, 21 April 2012
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
| Hal. | ||||
| Halaman Depan ……………………………………………………………………………………… | – | |||
| Kata Pengantar ……………………………………………………………………………………. | ii | |||
| DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………………….. | iii | |||
| DAFTAR TABEL …………………………………………………………………………………………… | iv | |||
| DAFTAR LAMPIRAN …………………………………………………………………………………… | v | |||
| PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………………… | 1 | |||
| Bab I | VISI, MISI DAN TUJUAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN DAN PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN FKIP …… | 2 | ||
| 1.1 | Program Studi Pendidikan Biologi ………………………………………….. | 3 | ||
| 1.2 | Program Studi Pendidikan Sejarah ………………………………………… | 4 | ||
| 1.3 | Program Studi Pendidikan Matematika …………………………………… | 4 | ||
| 1.4 | Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris ………………………………. | 5 | ||
| 1.5 | Program Studi Pendidikan Bimbingan dan Konseling ………………. | 6 | ||
| Bab II | PENERIMAAN MAHASISWA BARU …………………………………………….. | 7 | ||
| 2.1 | Tata Cara ……………………………………………………………………………… | 7 | ||
| 2.2 | Registrasi Mahasiswa Baru ……………………………………………………. | 7 | ||
| 2.3 | Penerimaan Mahasiswa Pindahan ……………………………………………. | 8 | ||
| 2.4 | Pembinaan Aktivitas Kemahasiswaan ……………………………………. | 11 | ||
| Bab III | BIDANG PELAYANAN ADMISTRASI ………………………………………….. | 17 | ||
| 3.1 | Ketentuan Umum ………………………………………………………………….. | 17 | ||
| 3.2 | Layanan Teknis Administrasi …………………………………………………. | 17 | ||
| 3.3 | Layanan Teknis Administrasi Akademik ……………………………….. | 17 | ||
| 3.4 | Layanan Administrasi Keuangan …………………………………………… | 18 | ||
| 3.3 | Layanan Lain-lain ………………………………………………………………… | 18 | ||
| Bab IV | BIDANG AKADEMIK …………………………………………………………………… | 19 | ||
| 4.1 | Ketentuan Umum …………………………………………………………………. | 19 | ||
| 4.2 | Rencana Perkuliah ……………………………………………………………….. | 19 | ||
| 4.3 | Pelaksanaan Ujian ………………………………………………………………… | 22 | ||
| 4.4 | Evaluasi Akhir Studi …………………………………………………………….. | 24 | ||
| 4.5 | Cuti …………………………………………………………………………………….. | 26 | ||
| 4.6 | Kegiatan Kemahasiswaan ……………………………………………………… | 27 | ||
| 4.7 | Lain lain (Mahasiswa Drop Out ………………………………………………. | 27 | ||
| Bab V | BIDANG KURIKULUM ………………………………………………………………… | 29 | ||
| 5.1 | Sejarah Perkembangan Kurikulum Periode Tahun 2005 sampai Tahun 2011 ………………………………………………………………………….. | 29 | ||
| 5.2 | Kurikulum Periode Tahun 2012 …………………………………………….. | 30 | ||
| 5.3 | Kurikulum dan Struktur Mata Kuliah Program Studi ……………….. | 35 | ||
| Bab VI | ORGANISASI FKIP ……………………………………………………………………….. | 69 | ||
| 6.1 | Pimpinan Fakultas, Program Studi dan BAAK ………………………… | 69 | ||
| 6.2 | Daftar Pengajar / Pengampu Mata Kuliah ……………………………….. | 69 | ||
| Bab VII | PENUTUP …………………………………………………………………………………….. | 79 | ||
| LAMPIRAN …………………………………………………………………………………………………… | ||||
DAFTAR GAMBAR DAN GRAFIK
| Hal | ||
| Gambar 3.1. | Kerangka Alur Pemikiran …………………………………………… | 29 |
| Grafik 4.1. | Frekwensi Kegiatan Pengiriman Ekspor Ikan Periode Bulan Januari s.d. Desember 2010 ……………………………….. |
34 |
| Grafik 4.2. | Volume Total Pengiriman Ekspor Ikan Periode Bulan Januari s.d. Desember 2010 ………………………………………… |
34 |
| Grafik 4.3. | Volume Kondisi Ragam Ikan Ekspor (Kg.Log10) Periode Bulan Januari s.d. Desember 2010 ……………………………….. |
35 |
| Grafik 4.4. | Nilai Penjualan dan Volume Ragam Jenis Ikan Ekspor Setiap Bulan selama Periode Januari s.d. Desember 2010 . |
37 |
| Grafik 4.5. | Fluktuasi Harga Ikan Setiap Bulan selama Periode Januari s.d. Desember 2010 ……………………………………………………. |
37 |
| Grafik 4.6. | Analisis Korelasi Antara Volume Ekspor Ikan Hidup Dengan Nilai Penjualan ……………………………………………… |
39 |
| Grafik 4.7. | Analisis Korelasi Antara Volume Ekspor Ikan Segar/Beku Dengan Nilai Penjualan ……………………………………………… |
39 |
| Grafik 4.8. | Analisis Korelasi Antara Volume Ekspor Ikan Kering Dengan N |
BOY ARYUS DENDRIE
Dosen Tetap PRODI Pend. Bimbingan Konseling Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau Kepulauan1.
Bagi pemula seringkali muncul pertanyaan-pertanyaan, bagaimana seorang konselor seharusnya ? Bagaimana konselor menjalankan konseling ? Sikap-sikap apa saja yang perlu dikembangkan oleh seorang konselor ? Dan keterampilan atau tekhnik khusus apa yang perlu dipelajari. Berikut akan kita lihat pembahasan tentang konseling dari sisi konselor. Disini kita akan membahas peran konselor selama konseling termasuk dalamnya karakteristik konselor yang baik.
B. PEMBAHASANB.
1. Dasar Hubungan Konseling Fiedler (dalam Nelson-Jones, 1982 : 210) menyatakan beberapa karakteristik sebuah konseling yang ideal. Karakteristik tersebut yaitu terdapat suatu hubungan empatik, konselor dan klien saling berhubungan baik, konselor terikat pada masalah klien, klien merasa bebas berkata apa yang dia inginkan, terdapat hubungan saling mempercayai, dan rapport yang dibangun sangat baik.
Fitri Yanti
Dosen Tetap Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Riau Kepulaan Batan
Lembaga perguruan tinggi dewasa ini semakin dituntut perananya dalam meningkatkan mutu serta kualitas mahasiswa. Kemampuan mahasiswa tidak diharapkan dari segi kognitif semata , akan tetapi juga dilihat dari soft skills mahasiswa. hasil penelitian psikologi sosial menunjukkan bahwa orang-orang yang sukses di dunia, 82 % ditentukan oleh soft skills, keterampilan emosional dan sejenisnya.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan ini pada dasarnya melibatkan beberapa pihak diantaranya untuk perguruan tingggi yaitu: pendidik (Dosen) dan peserta didik (Mahasiswa). Keterlibatan pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction) yang mempunyai potensi masing-masing sebagai aset nasional sekaligus modal dasar pembangunan bangsa.
Dusmar
Ka. Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Riau Kepulauan Batam
Kita bangsa Inonesia baru saja memperingati hari pendidikan nasional yang jatuh setiap tanggal 2 mei, bulan ini merupakan kado istimewa bagi para guru atau lebih dikenal dengan pasukan Umar Bakhri paling tidak pada bulan ini pendidikan di negeri ini akan menjadi sorotan tajam pada bulan ini .
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau . Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat ketidak konsistennya para pihak yang berkepentingan dalam memajukan mutu pendidikan di negara ini
Membicarakan hal yang behubungan dengan pendidikan merupakan hal yang tidak akan habis-habisnya. dengan keadaan yang ada sekarang ini, kita melihat masih banyak masyarakat yang khawatir terhadap pelaksanaan pendidikan kita di republik tercinta ini, terutama jika kita mencermati pelaksanaan Ujian Nasional baru saja siswa sekolah tingkat SD sampai SMA melakukan Ujian Nasional, yang adalah sebuah program yang sudah dipastikan gagal yang terus dipertahankan. Singkat kata mengapa ujian nasional kita katakan sebagai sebuah kegagalan, karena pemerintah memberi standar nasional untuk nilai kelulusan, padahal dalam sisitem pendidikan negara manapun kelulusan seorang siswa adalah ditentukan oleh pihak sekolah
Kita masih melihat masih banyaknya pelaksanaan UN ( ujian nasional ) dilaksanakan dengan penuh ketidakjujuran dan diperparah lagi ketidakmampuan para guru dalam melaksanakan tekanan tekanan dari Pemerintah , sehingga jika boleh kita menyimpulkan pelaksanaan UN tidak lebih dari sebuah sandiwara nasional yang harus dijalankan para guru – guru dan siswa, dalam pengawasan pelaksanaan ujian nasional guru dihadapkan dengan aturan-aturan yang tidak memungkinkan guru untuk berbuat banyak dalam pengawasan ujian nasional tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak para guru/pengawas ujian terpaksa membiarkan para siswa saling menyontek atau bekerja sama dalam pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah, Para guru selalu mengajarkan kejujuran sebagai nilai yang harus dianut setiap siswa pada setiap pelaksanaan ujian semester dan kenaikan kelas akan jauh berbeda tampilannya saat pelaksanaan ujian nasional. Guru sebagai pengawas seolah tutup mata dengan ketidakjujuran pelaksanaan ujian nasional di sekolah, ini merupakan dilema yang dihadapi guru pada kita saat ini.
Jika guru terlalu displin dalam pengawasan ujian nasional dikhawatirkan siswa secara mental merugikan siswa yang melaksanakan ujian sebagai konsekwensinya guru yang bersangkutan akan ditegur oleh kepala sekolah tempat asal mengajar dan yang lebih miris lagi di berbagai daerah para siswa mendemo pengawas yang disiplin dalam pengawasan ujian nasional.
Inilah persoalan yang dihadapi para guru dihadapkan pada pilihan yang tidak menyenangkan, ditambah lagi dengan tuntutan Pihak Diknas Pendidikan diberbagai daerah berlomba lomba untuk meningkatkan hasil Ujian nasional lebih tinggi dibandingan daerah lainnya. , pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Diknas Pendidikan terlalu berpatokan keberhasilan seorang siswa hanya diukur dengan peroleh ujian nasional, pada hal jika pemerintah membuka mata lebar-lebar bukankah keberhasilan siswa itu diukur tidak hanya dengan angka yang tertera di laporan hasil studi siswa saat pelaksanaan Ujian nasional.
Harapan kita sebaiknya Pemerintah mengembalikan kedudukan UN sebagai sarana Evaluasi, seperti EBTANAS dimasa Orba dulu. Lulus atau tidak seorang siswa ditentukan oleh masalah administatif dan afektif (sikap), bukan kognitif (pengetahuan). Dahulu, EBTANAS penting, tapi sebagai alat evaluasi, memberikan gambaran kasar kemampuan siswa. Jenjang pendidikan lebih tinggi akan menggunakannya sebagai salah satu alat penilaian, namun bukan satu – satunya. Nilai rapor, ada / tidaknya ‘catatan khusus’ (baik positif atau negatif) selama mengikuti jenjang berikutnya. Dengan demikian tujuan penilaiannya tercapai, tanpa terbiaskan oleh tekanan ujian.
Tidaklah mengherankan jika saat ini banyak masyarakat yang menyimpulkan bahwa sistem Pendidikan Nasional kita saat ini telah kehilangan “ roh nasional “ akibat hilangnya nilai – nilai yang di inginkan oleh pendidikan itu sendiri . yang tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional, antara lain menyatakan maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna bagi kehidupan bermoral dengan menanamkan nilai nilai kejujuran dalam kehidupan, semuanya kita berharap semoga anak bangsa ini lebih mengutamakan kejujuran dalam setiap tindak tanduk dalam kehidupan sehari hari “
Sudah selayaknya bangsa ini dengan mengaplikasikan ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara yang sangat poluler di kalangan masyarakat Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani. Kalimat terakhir yang selalu dipuja dan dijadikan motto Kementerian Pendidikan nasional dan Kebudayaan . “ Selamat hari Pendidkan nasional “
Agam Akhmad Syaukani, M.Pd.
Ka.Prodi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Riau Kepulauan Batam
Pendidikan sebagai suatu upaya pengembangan sumber daya manusia merupakan indicator utama keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tetapi selama ini, keberhasilan pembangunan selalu ditinjau dari apek ekonomi dan penguasaan iptek. Pendapatan per kapita dan devisa Negara menjadi ukuran standar kesejahteraan serta pemanfaatan perangkat teknologi mutakhir sebagai ukuran kemajuan. Padahal, tidaklah mungkin kesejahteraan masyarakat dapat meningkat kalau mereka masih terbelenggu kebodohan dan tidaklah mungkin suatu negara dikatakan telah maju kalau hanya sebatas pengguna teknologi.
Pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan diamanatkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 45 sebagai tujuan, cita-cita, dan arah pembangunan bangsa, yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Amanat ini mengisyaratkan bahwa pendidikan sebagai hak setiap warga Negara bukan hanya menciptakan warga Negara yang cerdas tetapi menjadi bangsa yang cerdas. Sekarang pertanyaannya, “Apakah kita sudah menjadi bangsa yang cerdas?”
Pendidikan sebagai investasi pembangunan jangka panjang, keberhasilannya tidak dapat kita nilai saat ini karena hasil-hasil pendidikan secara nyata baru dapat kita rasakan untuk masa satu decade sampai satu generasi (10-30 th). Banyak hal, peristiwa, dan kisah sejarah yang dapat kita refleksikan mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Pembaharuan 1966, dan Reformasi 1998. Berbagai peristiwa sejarah ini timbul dari kesadaran yang dilakukan oleh masyarakat terdidik untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan berbangsa yang merefleksikan keberhasilan suatu system pendidikan di zamannya.
Dalam era reformasi dewasa ini, semenjak diundang-undangkannya system pendidikan nasional dalam UU no. 20 tahun 2003, banyak kontroversi terkait pelaksanaan system pendidikan nasional. Biaya pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari APBN merupakan wujud tanggungjawab pemerintah untuk dapat meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi proses dan hasil pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan sarana prasana pendidikan. Tetapi kenyataannya, pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar ini belum menunjukkan perubahan wajah pendidikan secara nyata.
Dana yang besar memungkinkan pemerintah meluncurkan berbagai program pendidikan yang berkualitas dan memberdayakan, tetapi dalam pelaksanaannya sering tidak tepat sasaran. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, implementasinya tidak didukung aturan pelaksanaan yang jelas dan pengawasan yang ketat menyebabkan banyak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi dana bantuan. Banyaknya siswa yang menerima dana BOS belum dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah. Semakin banyak gedung sekolah baru dibangun tetapi masih banyak lembaga pendidikan yang kondisinya sangat memprihatinkan. Berbagai kelembagaan pendidikan formal diperkuat tetapi pendidikan non formal yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan pendidikan masyarakat seperti diabaikan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan strategis dunia pendidikan masih menampakkan ketidakadilan bagi kelompok masyarakat yang tergolong lemah dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Suatu kebanggaan dan apresiasi tinggi terhadap pendidik “Sebagai pahlawan tanpa tanda Jasa”. Dengan diberlakukannya UU Guru dan Dosen, Pendidik diakuinya sebagai suatu profesi sejajar dengan profesi lainnya. Kesejahteraan pendidik mulai terangkat, tunjangan dan sertifikasi menjadi modal dalam mengemban tugas memberdayakan anak bangsa. Tugas yang sangat berat, untuk meningkatkan kualitas anak didik, maka seorang pendidik juga harus meningkatkan kualitas dirinya. Profesi sebagai pendidik menuntut adanya kualifikasi dan kompetensi yang tersertifikasi. Tetapi sebagai suatu profesi pendidikan telah kehilangan jiwa kependidikan itu sendiri yaitu dedikasi. Dewasa ini, para pendidik sibuk menyusun administrasi, bekerja mengharap imbal materi, dan berinteraksi untuk suatu posisi. Rasanyasangat sulit menemukan “Oemar Bakrie” yang ikhlas mengabdi.
Kurikum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai perangkat pelaksanaan teknis pendidikan nasional memberi harapan besar untuk menciptakan lulusan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas. Kualitas suatu lulusan dinilai berdasarkan pencapaian suatu kompetensi dasar secara akademik, bukan sekedar memiliki pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk menerapkannya dalam kehidupan. Sayangnya, implementasi KBK masih sebatas tataran teoritis. Pendidik sebagai ujung tombak pelaksana masih banyak tidak memahami atau tidak mau memahami hakikat KBK. Mereka masih melaksanakan pendidikan sebatas mengejar target kurikulum. Ketuntasan belajar hanya sebatas penuntasan penyampaian keseluruhan materi yang diajarkan dan penilaiannya hanya sebatas pencapaian siswa pada ranah kognitif secara akademik saja. Seharusnya keberhasilan belajar tercermin dari penguasaan siswa terhadap suatu kompetensi dasar sebagai suatu kemampuan nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupannya
Ironinya lagi, Pemerintah memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan. Ujian tertulis yang hanya mengukur kemampuan kognitif tidaklah mencerminkan ketercapaian kompetensi secara komprehensif. Ujian yang dilakukan beberapa waktu tidaklah mungkin dapat menggambarkan proses yang telah dilakukan siswa selama masa pendidikannya. Sangat tidak relevan, proses panjang yang telah dilalui siswa hanya dinilai dengan ujian sesaat. UN sebagai standar kelulusan menyebabkan setiap pelaku pendidikan mengupayakan berbagai cara agar lulus ujian. Berbagai bentuk kecurangan jelas sangat kasat mata, system pengawasan terkesan memberikan peluang, sedangkan pengambil kebijakan seakan memberi arahan.
Kenakalan remaja yang menjadi-jadi, tawuran, narkoba, seks bebas, kriminalitas, dan berbagai tindakan anti social tumbuh di kalangan pelajar kita semakin menanbah panjang catatan keterpurukan system pendidikan kita. Pendidikan hanya dijadikan jargon politik saat kampaye, sebatas komoditas ekonomi yang menjanjikan, dan topic hangat yang tidak habis untuk dibicarakan.
Bukan maksud untuk menyalahkan, pendidikan menjadi tanggungjawab kita semua, tetapi pendidik memiliki peran sentral untuk melakukan perbaikan dunia pendidikan. Perbaikan kualitas pendidikan harus kita mulai dari peningkatan kualitas guru.Setiap orang terlahir untuk dapat menjadi guru tetapi tidak semua guru memiliki dedikasi dan kompetensi profesi. Sebagai pendidik dan akademisi, kita optimis bahwa pendidikan kita ke depan bisa lebih baik.