Contact Us

Contact Us

Dusmar
Ka. Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Riau Kepulauan Batam
Kita bangsa Inonesia baru saja memperingati hari pendidikan nasional yang jatuh setiap tanggal 2 mei, bulan ini merupakan kado istimewa bagi para guru atau lebih dikenal dengan pasukan Umar Bakhri paling tidak pada bulan ini pendidikan di negeri ini akan menjadi sorotan tajam pada bulan ini .
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau . Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat ketidak konsistennya para pihak yang berkepentingan dalam memajukan mutu pendidikan di negara ini
Membicarakan hal yang behubungan dengan pendidikan merupakan hal yang tidak akan habis-habisnya. dengan keadaan yang ada sekarang ini, kita melihat masih banyak masyarakat yang khawatir terhadap pelaksanaan pendidikan kita di republik tercinta ini, terutama jika kita mencermati pelaksanaan Ujian Nasional baru saja siswa sekolah tingkat SD sampai SMA melakukan Ujian Nasional, yang adalah sebuah program yang sudah dipastikan gagal yang terus dipertahankan. Singkat kata mengapa ujian nasional kita katakan sebagai sebuah kegagalan, karena pemerintah memberi standar nasional untuk nilai kelulusan, padahal dalam sisitem pendidikan negara manapun kelulusan seorang siswa adalah ditentukan oleh pihak sekolah
Kita masih melihat masih banyaknya pelaksanaan UN ( ujian nasional ) dilaksanakan dengan penuh ketidakjujuran dan diperparah lagi ketidakmampuan para guru dalam melaksanakan tekanan tekanan dari Pemerintah , sehingga jika boleh kita menyimpulkan pelaksanaan UN tidak lebih dari sebuah sandiwara nasional yang harus dijalankan para guru – guru dan siswa, dalam pengawasan pelaksanaan ujian nasional guru dihadapkan dengan aturan-aturan yang tidak memungkinkan guru untuk berbuat banyak dalam pengawasan ujian nasional tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak para guru/pengawas ujian terpaksa membiarkan para siswa saling menyontek atau bekerja sama dalam pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah, Para guru selalu mengajarkan kejujuran sebagai nilai yang harus dianut setiap siswa pada setiap pelaksanaan ujian semester dan kenaikan kelas akan jauh berbeda tampilannya saat pelaksanaan ujian nasional. Guru sebagai pengawas seolah tutup mata dengan ketidakjujuran pelaksanaan ujian nasional di sekolah, ini merupakan dilema yang dihadapi guru pada kita saat ini.
Jika guru terlalu displin dalam pengawasan ujian nasional dikhawatirkan siswa secara mental merugikan siswa yang melaksanakan ujian sebagai konsekwensinya guru yang bersangkutan akan ditegur oleh kepala sekolah tempat asal mengajar dan yang lebih miris lagi di berbagai daerah para siswa mendemo pengawas yang disiplin dalam pengawasan ujian nasional.
Inilah persoalan yang dihadapi para guru dihadapkan pada pilihan yang tidak menyenangkan, ditambah lagi dengan tuntutan Pihak Diknas Pendidikan diberbagai daerah berlomba lomba untuk meningkatkan hasil Ujian nasional lebih tinggi dibandingan daerah lainnya. , pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Diknas Pendidikan terlalu berpatokan keberhasilan seorang siswa hanya diukur dengan peroleh ujian nasional, pada hal jika pemerintah membuka mata lebar-lebar bukankah keberhasilan siswa itu diukur tidak hanya dengan angka yang tertera di laporan hasil studi siswa saat pelaksanaan Ujian nasional.
Harapan kita sebaiknya Pemerintah mengembalikan kedudukan UN sebagai sarana Evaluasi, seperti EBTANAS dimasa Orba dulu. Lulus atau tidak seorang siswa ditentukan oleh masalah administatif dan afektif (sikap), bukan kognitif (pengetahuan). Dahulu, EBTANAS penting, tapi sebagai alat evaluasi, memberikan gambaran kasar kemampuan siswa. Jenjang pendidikan lebih tinggi akan menggunakannya sebagai salah satu alat penilaian, namun bukan satu – satunya. Nilai rapor, ada / tidaknya ‘catatan khusus’ (baik positif atau negatif) selama mengikuti jenjang berikutnya. Dengan demikian tujuan penilaiannya tercapai, tanpa terbiaskan oleh tekanan ujian.
Tidaklah mengherankan jika saat ini banyak masyarakat yang menyimpulkan bahwa sistem Pendidikan Nasional kita saat ini telah kehilangan “ roh nasional “ akibat hilangnya nilai – nilai yang di inginkan oleh pendidikan itu sendiri . yang tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional, antara lain menyatakan maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna bagi kehidupan bermoral dengan menanamkan nilai nilai kejujuran dalam kehidupan, semuanya kita berharap semoga anak bangsa ini lebih mengutamakan kejujuran dalam setiap tindak tanduk dalam kehidupan sehari hari “
Sudah selayaknya bangsa ini dengan mengaplikasikan ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara yang sangat poluler di kalangan masyarakat Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani. Kalimat terakhir yang selalu dipuja dan dijadikan motto Kementerian Pendidikan nasional dan Kebudayaan . “ Selamat hari Pendidkan nasional “
Agam Akhmad Syaukani, M.Pd.
Ka.Prodi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Riau Kepulauan Batam
Pendidikan sebagai suatu upaya pengembangan sumber daya manusia merupakan indicator utama keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tetapi selama ini, keberhasilan pembangunan selalu ditinjau dari apek ekonomi dan penguasaan iptek. Pendapatan per kapita dan devisa Negara menjadi ukuran standar kesejahteraan serta pemanfaatan perangkat teknologi mutakhir sebagai ukuran kemajuan. Padahal, tidaklah mungkin kesejahteraan masyarakat dapat meningkat kalau mereka masih terbelenggu kebodohan dan tidaklah mungkin suatu negara dikatakan telah maju kalau hanya sebatas pengguna teknologi.
Pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan diamanatkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 45 sebagai tujuan, cita-cita, dan arah pembangunan bangsa, yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Amanat ini mengisyaratkan bahwa pendidikan sebagai hak setiap warga Negara bukan hanya menciptakan warga Negara yang cerdas tetapi menjadi bangsa yang cerdas. Sekarang pertanyaannya, “Apakah kita sudah menjadi bangsa yang cerdas?”
Pendidikan sebagai investasi pembangunan jangka panjang, keberhasilannya tidak dapat kita nilai saat ini karena hasil-hasil pendidikan secara nyata baru dapat kita rasakan untuk masa satu decade sampai satu generasi (10-30 th). Banyak hal, peristiwa, dan kisah sejarah yang dapat kita refleksikan mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Pembaharuan 1966, dan Reformasi 1998. Berbagai peristiwa sejarah ini timbul dari kesadaran yang dilakukan oleh masyarakat terdidik untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan berbangsa yang merefleksikan keberhasilan suatu system pendidikan di zamannya.
Dalam era reformasi dewasa ini, semenjak diundang-undangkannya system pendidikan nasional dalam UU no. 20 tahun 2003, banyak kontroversi terkait pelaksanaan system pendidikan nasional. Biaya pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari APBN merupakan wujud tanggungjawab pemerintah untuk dapat meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi proses dan hasil pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan sarana prasana pendidikan. Tetapi kenyataannya, pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar ini belum menunjukkan perubahan wajah pendidikan secara nyata.
Dana yang besar memungkinkan pemerintah meluncurkan berbagai program pendidikan yang berkualitas dan memberdayakan, tetapi dalam pelaksanaannya sering tidak tepat sasaran. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, implementasinya tidak didukung aturan pelaksanaan yang jelas dan pengawasan yang ketat menyebabkan banyak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi dana bantuan. Banyaknya siswa yang menerima dana BOS belum dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah. Semakin banyak gedung sekolah baru dibangun tetapi masih banyak lembaga pendidikan yang kondisinya sangat memprihatinkan. Berbagai kelembagaan pendidikan formal diperkuat tetapi pendidikan non formal yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan pendidikan masyarakat seperti diabaikan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan strategis dunia pendidikan masih menampakkan ketidakadilan bagi kelompok masyarakat yang tergolong lemah dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Suatu kebanggaan dan apresiasi tinggi terhadap pendidik “Sebagai pahlawan tanpa tanda Jasa”. Dengan diberlakukannya UU Guru dan Dosen, Pendidik diakuinya sebagai suatu profesi sejajar dengan profesi lainnya. Kesejahteraan pendidik mulai terangkat, tunjangan dan sertifikasi menjadi modal dalam mengemban tugas memberdayakan anak bangsa. Tugas yang sangat berat, untuk meningkatkan kualitas anak didik, maka seorang pendidik juga harus meningkatkan kualitas dirinya. Profesi sebagai pendidik menuntut adanya kualifikasi dan kompetensi yang tersertifikasi. Tetapi sebagai suatu profesi pendidikan telah kehilangan jiwa kependidikan itu sendiri yaitu dedikasi. Dewasa ini, para pendidik sibuk menyusun administrasi, bekerja mengharap imbal materi, dan berinteraksi untuk suatu posisi. Rasanyasangat sulit menemukan “Oemar Bakrie” yang ikhlas mengabdi.
Kurikum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai perangkat pelaksanaan teknis pendidikan nasional memberi harapan besar untuk menciptakan lulusan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas. Kualitas suatu lulusan dinilai berdasarkan pencapaian suatu kompetensi dasar secara akademik, bukan sekedar memiliki pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk menerapkannya dalam kehidupan. Sayangnya, implementasi KBK masih sebatas tataran teoritis. Pendidik sebagai ujung tombak pelaksana masih banyak tidak memahami atau tidak mau memahami hakikat KBK. Mereka masih melaksanakan pendidikan sebatas mengejar target kurikulum. Ketuntasan belajar hanya sebatas penuntasan penyampaian keseluruhan materi yang diajarkan dan penilaiannya hanya sebatas pencapaian siswa pada ranah kognitif secara akademik saja. Seharusnya keberhasilan belajar tercermin dari penguasaan siswa terhadap suatu kompetensi dasar sebagai suatu kemampuan nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupannya
Ironinya lagi, Pemerintah memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan. Ujian tertulis yang hanya mengukur kemampuan kognitif tidaklah mencerminkan ketercapaian kompetensi secara komprehensif. Ujian yang dilakukan beberapa waktu tidaklah mungkin dapat menggambarkan proses yang telah dilakukan siswa selama masa pendidikannya. Sangat tidak relevan, proses panjang yang telah dilalui siswa hanya dinilai dengan ujian sesaat. UN sebagai standar kelulusan menyebabkan setiap pelaku pendidikan mengupayakan berbagai cara agar lulus ujian. Berbagai bentuk kecurangan jelas sangat kasat mata, system pengawasan terkesan memberikan peluang, sedangkan pengambil kebijakan seakan memberi arahan.
Kenakalan remaja yang menjadi-jadi, tawuran, narkoba, seks bebas, kriminalitas, dan berbagai tindakan anti social tumbuh di kalangan pelajar kita semakin menanbah panjang catatan keterpurukan system pendidikan kita. Pendidikan hanya dijadikan jargon politik saat kampaye, sebatas komoditas ekonomi yang menjanjikan, dan topic hangat yang tidak habis untuk dibicarakan.
Bukan maksud untuk menyalahkan, pendidikan menjadi tanggungjawab kita semua, tetapi pendidik memiliki peran sentral untuk melakukan perbaikan dunia pendidikan. Perbaikan kualitas pendidikan harus kita mulai dari peningkatan kualitas guru.Setiap orang terlahir untuk dapat menjadi guru tetapi tidak semua guru memiliki dedikasi dan kompetensi profesi. Sebagai pendidik dan akademisi, kita optimis bahwa pendidikan kita ke depan bisa lebih baik.
SITI ARNESIH,S.AG,MM (WAKIL DEKAN II FKIP BATAM)
Siti Arnesih, S.Ag,. MM, lahir di Bogor pada tanggal 13 Maret 1968, kota tersebut merupakan kota sejarah dan kota wisata, yang telah dikenal baik tingkat nasional maupun mancanegara, dimana kota Bogor merupakan kota industry dan pertanian masyarakatnya ramah dan santun juga Agamis.
Beliau lulus Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Bogor tahun 1983, Lulus Madrasyah Syanawiyah (MTs) Bandung tahun 1985, Lulus Madrasyah Aliyah (MA) Bandung tahun 1988, Lulus Sarjana Strata Satu (S1) Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 1995 Fakultas Agama Prodi Ushuluddin – Univ. Ibnu Khaldun Bogor, dan Lulus tahun 2011 Magister Strata Dua (S2), Universitas Dr. Soetomo Surabaya – Fakultas Ekonomi – Prodi Manajemen – Konsentrasi Sumber Daya Manusia (SDM), beliau selama menjadi mahasiswa aktif berorganisasi pada organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menjabat sebagai ahli pengkaderan atau LDK, baik dalam kampus maupun nasional.
Arnesih, setelah lulus sarjana S1, langsung bekerja sebagai tenaga pengajar (guru), di Madrasyah Aliyah (MA) kota Depok selama 3 tahun, dan juga aktif membina kegiatan majelis taqlim, baik ditingkat remaja maupun tingkat ibu-ibu, pada tahun 1995 beliau mengakhiri masa gadisnya/ menikah dengan seorang pria idaman (Rahman Hasibuan, SE,. M.Si) yang berasal dari sumatera utara, yang juga kakak kelas di Kampus Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
Tahun 1998 hijrah ke Batam ikut suami, dan bekerja di STIE dan STT Batam – dibawah Yayasan Perguruan Tinggi Batam, sekarang dikenal dengan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, menjabat sebagai kepala perpustakaan dan dosen bidang agama islam sampai sekarang.
Tahun 2006 sampai sekarang pindah tugas ke Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) – UNRIKA, menjabat sebagai Wakil Dekan II bidang administrasi dan Keuangan.
Kesabaran beliau telah teruji, karena sambil bekerja di kampus mendidik anak-anak beliau juga mengasuh beberapa majelis taqlim di Kota Batam, ketua PKK tingkat RW, ketua POSYANDU tingkat Kelurahan dan ikut organisasi MUSHLIMAT dibawah naungan Nahdatul Ulama menjabat sebagai penelitian pengembangan (litbang),
Ternyata kesabaran yang disertai ketaqwaan memberikan hasil nyata dalam mencapai cita-cita dan berguna pada masyarakat.
Pada tanggal 13 April 2012 pukul 19.00 s/d selesaiHIMATIKA UNRIKA mengadakan workshop SPSS (Statistical Product and Service Solutions )yang diselenggarakan di Auditorium UNRIKA yang dihadiri oleh Kaprodi Matematika yaitu ibu Tuti Siadari, S.Pd , Dosen UNRIKA, tamu undangan, dan Mahasiswa UNRIKA. dimana pada kegiatan workshop SPSS ini, HIMATIKAbertujuan untuk mengenalkan pada mahasiswa UNRIKA, khususnya Mahasiswa Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan bahwasanya program ini bisa menyelesaikan semua perhitungan yang berhubungan dengan statistik yang nantinya bisa digunakan disaat tugas akhir (SKRIPSI) dengan syarat data yang digunakan berjumlah banyak.
Pembina HIMATIKA sekaligus Kaprodi matematika ibu Tuti Siadari, S.Pd menambahkan bahwa workshop SPSS ini sangatlah penting untuk diketahui kalangan mahasiswa, selain mahasiswa belajar bagaimana cara menyelesaikan perhitungan statistik secara manual di perkuliahan, mahasiswapun wajib mengetahui fungsi daripada program ini, minimal sudah mempunyai gambaran mengenai SPSS.
Mahasiswa yang ikut workshop SPSS berjumlah kurang lebih 500 orang yang mayoritas mahasiswa jurusan Pendidikan matematika serta pematerinyadosen dari GBS ( Gici Business School ) yakni bapak Omas Sauludin, S.Pd, MM. Pada workshop SPSS ini Mahasiswa yang aktif bertanya mengenai bagaimana cara menjalankan programnya, memasukkan data, sampai membuat kesimpulan adalah mayoritas mahasiswa semester 6, hal ini bisa dikarenakan apa yang disampaikan oleh pemateri mengenai SPSS yaitu mengenai validitas, reliabilitas, dan uji analisis data yang digunakan dalam skripsi, meraka sedang mempelajarinya di perkuliahan, sehingga mahasiswa sangat antusias bergiliran untuk bertanya, sedangkan tidak kalah antusias juga dari semester 2 dan 4 meraka aktif bertanya di saat workshop berlangsung.
Pelaksanaan Ujian dimulai pada hari Senin, 25 Mei -30 Mei 2012
Dusmar
Dosen Tetap Prodi Pendidikan Sejarah FKIP UNRIKA
Globalisasi telah menempatkan manusia pada dunia tanpa batas (borderless word). Globalisasi ditandai dengan adanya kemajuan kemajuan penting dalam bidang ICT (Information and commnunication Technology). Globalisasi membuat kita memperoleh berbagai kemudahan dalam memperoleh informasi, sehingga jika tidak kita pahami akan membuat generasi muda kita akan menjadi sasaran sebagai dampak negative globalisasi, hal ini bisa dilihat dengan semakin lunturnya nilai nilai norma kehidupan dikalangan generasi muda
Konsep pendidikan IPS pertama sekali masuk dalam dunia persekolahan Indonesia terjadi pada tahuan 1972 – 1973 yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP ) IKIP Bandung, Dalam kurikulum SD 8 PPSP digunakan dengan istilah “ Pendidikan Kewarganegaraan /Studi social “, sebagai mata pelajaran social terpadu
Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) adalah sejumlah konsep mata pelajaran sosial dan ilmu lainnya dipadukan berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan yang bertujuan membahas masalah sosial atau bermasyarakat untuk mencapai tujuan tujuan khusus pendidikan melalui program pengajaran IPS pada tingkat sekolah. IPS adalah bidang studi yang mempelajari , menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau satu perpaduan ( Sardiyo 2009 )
You must be logged in to post a comment.