Skip to content

FKIP UNRIKA BATAM

  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Dosen
  • Program Studi
    • Pendidikan Bahasa Inggris
    • Pendidikan Biologi
    • Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Sejarah
    • Bimbingan Konseling
    • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Akreditasi Prodi
  • Kurikulum
  • News
  • Contact Us
  • Toggle search form

SOP Semester Pendek

Posted on 26-10-2020 By Administrator

PROSEDUR

 

Ketentuan

a. Kuliah semester pendek hanya dilaksanakan antara semester akhir dan semester awal tahun akademik berikutnya.

b. Mahasiswa yang mengikuti SP harus memenuhi ketentuan:

  1. Mahasiswa yang pernah mengambil mata kuliah tersebut sebelumnya dan memiliki nilai kurang dari C.
  2. Mahasiswa telah mendaftarkan diri sebagai peserta semester pendek untuk mata kuliah tertentu dengan mengisi Kartu Rencana Studi Semester Pendek (KRS-SP).
  3. Telah membayar administrasi KSP sesuai ketentuan.

c. Waktu pelaksanaan semester pendek adalah 4 minggu perkuliahan,dengan implementasi 3 kali jumlah sks matakuliah perminggunya

d. Ketentuan dalam kegiatan perkuliahan semester pendek sama dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan pada semester reguler.

e. Jumlah matakuliah yang diambil dalam KSP, maksimal adalah 9 SKS.

f. KSP dapat dilaksanakan, minimal diikuti oleh 6 mahasiswa untuk mata kuliah 3 SKS dan minimal 8 mahasiswa untuk mata kuliah 2 SKS.

g. Ketentuan pelaporan pengelolaan keuangan dan pembayaran matakuliah semester pendek mengikuti aturan yang berlaku.

 

Pelaksanaan

a. Mahasiswa mendaftar KSP melalui BAAK Fakultas dengan menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS) dengan nilai mata kuliah yang di nyatakan tidak lulus.

b. BAAK mendata jumlah mahasiswa pendaftar dan melakukan konfirmasi kepada Ka.Prodi untuk mata kuliah yang akan dibuka, berdasarkan jumlah pendaftar.

c. Mahasiswa mengisi KRS di SIAKAD universitas, setelah konsultasi mata kuliah yang akan di programkan pada semester pendek.

d. Mahasiswa meminta tanda tangan Dosen PA dan stempel BAAK dan mendistribusikan ke BAAK dan dosen PA.

e. Kaprodi mengumumkan daftar KSP dan jadwal mata kuliah KSP.

f. BAAK Fakultas menyiapkan daftar hadir KSP dan memverifikasi syarat administrasi mahasiswa. Mahasiswa dapat memvalidasi data sesuai dengan daftar hadir KSP.

g. Dosen Pengampu yang telah ditunjuk oleh ketua prodi memberikan perkuliahan SP sesuai standar mutu pembelajaran yang telah ditetapkan.

h. Minimal jumlah kehadiran mahasiswa adalah 75% untuk dapat mengikuti ujian akhir/penilaian kuliah semester pendek.

i. Dosen pengampu melakukan evaluasi hasil belajar mahasiswa melalui ujian akhir SP dan melakukan input nilai SP kedalam sistem akademik.

 

SOP Semester Pendek dapat didownload Disini

Related

Pengumuman

Post navigation

Previous Post: Surat Edaran tentang WFH bagi Dosen dan Karyawan
Next Post: Surat Edaran tentang Semester Pendek

More Related Articles

PEMBERITAHUAN UAS 2012 Pengumuman
PENERIMAAN TIM AHLI UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN BATAM Pengumuman
PENGUMUMAN Pengumuman
Surat Edaran tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah Pengumuman
SOP Pelaksanaan Sidang Ujian Proposal dan Ujian Akhir TA/Skripsi dan Tesis Pengumuman
Pendaftaran KKN Tahun 2020 Pengumuman

Copyright © 2026 FKIP UNRIKA BATAM.

Powered by PressBook Green WordPress theme