30 August, 2025
1 category
Dalam rangka penyiapan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Penerima Banpem PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025.
Sehubungan dengan surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0997/B2/GT.00.08/2025 tanggal 23 Agustus 2025 tentang Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama PPG bagi Guru Tertentu Tahap | dan Tahap 2 Tahun 2025. Kegiatan ini akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Category: News