Skip to content

FKIP UNRIKA BATAM

  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Dosen
  • Program Studi
    • Pendidikan Bahasa Inggris
    • Pendidikan Biologi
    • Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Sejarah
    • Bimbingan Konseling
    • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Akreditasi Prodi
  • Kurikulum
  • News
  • Contact Us
  • Toggle search form

Beranda

Surat Edaran tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah
Seluruh dosen dan karyawan tetap bekerja dari rumah s.d tanggal 13 April 2020, kecuali petugas keamanan, kebersihan, pertamanan, dan penerimaan
Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap 2019
1. UTS Semster Genap 2019, dilaksanakan pada tanggal 13-17 April 2020, sesuai dengan kalender akademik 2. Pelaksanaan UTS menggunakan sistem
Jam Kerja selama masa Covid-19 dan Bulan Ramadhan 1441 H
Untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan dan program-program untuk jangka pendek dan menengah di lingkungan Universitas Riau kepulauan, serta tetap
SOP Pelaksanaan Sidang Ujian Proposal dan Ujian Akhir TA/Skripsi dan Tesis
PROSEDUR   Persyaratan untuk mengikuti sidang ujian proposal TA/skripsi, tesis mahasiswa Mahasiswa aktif yang telah memenuhi dan menyelesaikan kecukupan syarat
SOP Pembelajaran Daring/E-Learning
Prosedur   E-Learning (Fully Online) Untuk mata kuliah yang bersifat teori di tingkat universitas. E-learning penuh diajukan oleh dosen melalui
Ucapan Selamat Atas Keberhasilan Gelar Doktor Dr. Ramdhani, S.Pd., M.Pd., MH
Setelah melalui berbagai tahapan, ujian akhir disertasi doktoral Bimbingan dan Konseling atas nama Ramdhani di Universitas Negeri Malang telah selesai
« Previous 1 … 7 8 9 10 11 … 35 Next »

Contact Us

Surat Edaran tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah

  1. Seluruh dosen dan karyawan tetap bekerja dari rumah s.d tanggal 13 April 2020, kecuali petugas keamanan, kebersihan, pertamanan, dan penerimaan mahasiswa baru. Dosen dan karyawan harus selalu standby dirumah pada jam kerja dan apabila diperlukan harus siap hadir ke tempat kerja berkaitan dengan hal-hal yang urgent (penyelesaian ijasah, transkrip, akreditasi, dll).
  2. Perkuliahan daring tetap dilakukan sampai dengan UTS semester Genap T.A 2019/2020.
  3. Pelaksanaan UTS semester Genap T.A 2019/2020 tidak dilaksanakan di kelas/kampus, melainkan dengan metode daring, pemberian tugas, project, dll yang detailnya akan diatur dalam surat edaran Wakil Rektor I.
  4. Proses administrasi dan pembayaran UTS dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip menghindari kerumunan orang.
  5. Membatalkan wisuda gelombang I tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2020 dan mengalihkan ke wisuda gelombang II pada November 2020.
  6. Proses administrasi dan pembayaran wisuda gelombang I tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku merujuk pada kalender akademik. Ijasah dan Transkrip dapat diserahkan mulai tanggal 20 April 2020. Proses penyerahan ijasah dan transkrip dilakukan oleh fakultas dan program pascasarjana dengan prinsip menghindari kerumunan orang.
  7. Ketentuan yang ada pada Surat Edaran Rektor nomor 010/ED/R/UNRIKA/III/2020 dan nomor 011/ED/R/UNRIKA/II/2020 dinyatakan tetap berlaku mengikuti surat edaran ini.

 

Surat Edaran tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah dapat didownload disini 

Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap 2019

1. UTS Semster Genap 2019, dilaksanakan pada tanggal 13-17 April 2020, sesuai dengan kalender akademik

2. Pelaksanaan UTS menggunakan sistem Daring, beberapa ketentuan berikut agar dapat dilaksanakan:

  • Telah melaksanak an perkuliahan konvensional dan atau daring 7 kali pertemuan.
  • Proses administrasi pra UTS untuk dosen dan mahasiswa tetap mengacu pada standar yang berlaku, Penyerahan soal, pembayaran UTS dll. Penyerahan soal UTS oleh dosen, agar mencantumkan link address UTS dari platform yang digunakan.
  • Pelaksanaan UTS daring dilaksanakan sesuai dengan jam dan hari pada jadwal matakuliah yang telah ditetapkan. Platform daring, bobot pertanyaan dan panjang/pendeknya jawaban agar disesuaikan dengan ketepatan seting waktu pelaksanaan UTS pada setiap mata kuliah. Platform yang digunakan wajib merujuk pada SOP BAA-044 yaitu. Google classroom, Edmodo, schoology, Moodle. (Platform SIAKAD Unrika untuk saat ini belum dapat digunakan untuk UTS, mengingat keterbatasan fitur).
  • Administrasi pelaksanaan UTS, berita acara dan tanda tangan kehadiran mahasiswa, tetap dilaksanakan dan di isi oleh dosen ybs, tanda tangan kehadiran mahasiswa dapat di isi dengan tanda “check”/v, sesuai dengan kehadiran mahasiwa dalam mengikuti UTS daring. Form Berita acara dikirimkan oleh BAAK fakultas kepada dosen ybs melalui e-mail atau media yang relevan. Pengumpulan bukti fisik berita acara diserahkan kepada BAAK fakultas bersamaan dengan penyerahan nilai UTS dosen, paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan UTS.
  • Pembayaran honor dosen berdasarkan keabsahan bukti.
  • Fakultas diperkenankan merincikan proses lebih detail untuk pelaksanaan UTS Daring bagi Dosen dan Mahasiswanya tanpa melanggar point  yang telah ditetapkan universitas.

 

Surat Edaran Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap 2019 dapat didownload Disini

Jam Kerja selama masa Covid-19 dan Bulan Ramadhan 1441 H

Untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan dan program-program untuk jangka pendek dan menengah di lingkungan Universitas Riau kepulauan, serta tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, dan dengan memperhatikan Surat edaran Walikota Batam nomor 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tertanggal 9 April 2020 berikut disampaikan perubahan jam kerja di lingkungan Universitas Riau Kepulauan :

  1. Untuk pegawai struktural, dan tenaga kependidikan, jam kerja dimulai pukul 10.00 WIB s.d pukul 16.00 WIB dan wajib hadir minimal 2 hari dalam 1 minggu. Pimpinan fakultas dan pimpinan lembaga agar mengatur hari kerja masing-masing anggota dan melaporkannya kepada Wakil Rektor II.
  2. Untuk petugas kebersihan, keamanan, pertamanan, serta petugas PMB jam kerja tetap mengikuti aturan sebelumnya.
  3. Untuk Dosen tetap yayasan, tetap bekerja dari rumah, namun apabila dibutuhkan, harus siap hadir ke tempat kerja.
  4. Pimpinan (Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga) Wajib hadir setiap hari Rabu untuk mempermudah koordinasi.
  5. Selama berada di tempat kerja seluruh karyawan wajib menggunakan masker.
  6. Setiap memasuki Universitas Riau Kepulauan, petugas keamanan akan melakukan pengecekan suhu tubuh.
  7. Tanggal 24 s.d 25 April 2020 libur awal Ramadhan
  8. Tangaal 22 Mei s.d 30 Mei libur sebelum dan sesudah Idul Fitri.

Surat edaran ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020 sampai dengan tanggal 21 Mei 2020, dan akan dimutakhirkan dengan melihat situasi, kondisi dan kebutuhan.

 

Surat Edaran tentang Jam Kerja selama masa Covid-19 dan Bulan Ramadhan 1441 H dapat didownload Disini

SOP Pelaksanaan Sidang Ujian Proposal dan Ujian Akhir TA/Skripsi dan Tesis

PROSEDUR

 

Persyaratan untuk mengikuti sidang ujian proposal TA/skripsi, tesis mahasiswa

  1. Mahasiswa aktif yang telah memenuhi dan menyelesaikan kecukupan syarat administrasi akademik dan keuangan yang berlaku.
  2. Memperoleh persetujuan sidang ujian proposal TA/Skripsi, Tesis dari dosen Pembimbing.

Persyaratan untuk mengikuti sidang ujian akhir TA/skripsi, tesis

  1. Mahasiswa aktif yang telah memenuhi dan menyelesaikan kecukupan syarat administrasi akademik dan keuangan yang berlaku.
  2. Telah melaksanakan dan lulus sidang ujian proposal (SI) dan atau Ujian Komprehensif (S2), serta menyelesaikan pelaksanaan penelitian dan penyusunan TA/skripsi, tesis sesuai pedoman penulisan karya ilmiah yang berlaku.
  3. Memperoleh persetujuan sidang ujian akhir TA/Skripsi, Tesis dari Dosen Pembimbing.

Penguji pada sidang ujian proposal dan ujian akhir TA/skripsi dan tesis

  1. Penguji pada sidang ujian proposal TA/skripsi terdiri dari dua orang dosen, yaitu satu orang pimpinan sidang dan satu orang anggota penguji.
  2. Penguji pada sidang ujian akhir TA/skripsi terdiri dari 3 orang dosen yaitu satu pimpinan sidang dan dua orang anggota penguji.
  3. Penguji pada sidang ujian proposal dan ujian akhir untuk tesis terdiri dari 5 orang dosen yaitu 1 pimpinan sidang dan 4 orang anggota penguji.
  4. Dosen Penguji lain yang ditetapkan oleh Ka.Prodi dengan mempertimbangkan bidang keahlian/kompetensi dosen yang bersangkutan dan kajian keilmuan sesuai karya ilmiah yang disidangkan, sebanyak maksimal I orang untuk SI dan 2 orang untuk S2.
  5. Susunan penguji TA/skripsi, tesis ditetapkan oleh Ka. Prodi.
  6. Anggota penguji yang berhalangan hadir harus meminta izin dan mendapat persetujuan dari Ka.prodi maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.
  7. KA.prodi atau yang mewakili dapat membatalkan pelaksanaan sidang ujian TA/Skripsi, Tesis ,apabila syarat kehadiran anggota penguji tidak terpenuhi.

Tata Cara sidang ujian proposal dan ujian akhir TA/skripsi dan tesis reguler

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan tertulis untuk mengikuti ujian TA/skripsi, tesis ke program studi selambat-lambatnya 6 hari sebelum pelaksanaan ujian, dengan melampirkan persyaratan yang ditetapkan oleh program studi
  2. BAAK Fakultas dan Prodi dapat bekerja sama mempersiapkan dokumen:
  • Surat kesediaan dosen penguji.
  • Surat undangan menguji.
  • Form penilaian.
  • Berita acara pelaksanaan ujian.

3. Pelaksanaan Ujian

  • BAAK/Prodi menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan sidang ujian.
  • Pelaksanaan sidang ujian dilaksanakan di dalam ruangan ujian. (Sidang ujian proposal terdiri dari mahasiswa yang di uji, pimpinan sidang dan dosen anggota penguji serta wajib dihadiri oleh audience lain (mahasiswa) minimal 5 mahasiswa sebagai ajang pembelajaran mengahadapi sidang. Dan Sidang ujian akhir hanya di hadiri oleh mahasiswa yang di uji dan dosen dewan penguji. I sesi ujian untuk satu mahasiswa.)
  • Seluruh anggota penguji wajib hadir pada waktu dan tempat ujian yang telah ditetapkan.
  • Pimpinan sidang membuka dan memimpin sidang ujian.
  • Pimpinan sidang ujian mengendalikan waktu ujian agar dapat berlangsung dalam waktu maksimal 2 (dua) jam, terdiri atas presentasi proposal penelitian/hasil penelitian oleh mahasiswa, tanya-jawab mengenai materi TA/skripsi, tesis dan materi lain yang relevan sebagai indikator kompetensi, dan penetapan keputusan hasil ujian.
  • Penguji memberikan penilaian meliputi aspek kemampuan penyajian presentasi, kemampuan mempertahankan ide dan gagasan penulisan dan penguasaan isi TA/Skripsi, Tesis.

SOP Pelaksanaan Sidang Ujian Proposal dan Ujian Akhir TA/Skripsi dan Tesis  dapat didownload Disini

Link Pendaftaran Proposal Skripsi Disini

Link Pendaftaran Skripsi Disini

SOP Pembelajaran Daring/E-Learning

Prosedur

 

E-Learning (Fully Online)

  1. Untuk mata kuliah yang bersifat teori di tingkat universitas.
  2. E-learning penuh diajukan oleh dosen melalui KA.Prodi dan Dekan Fakultas kepada Rektor.
  3. E-learning (fully online) dapat dilaksanakan hanya atas persetujuan Rektor.
  4. Dapat diberlakukan untuk mata kuliah non pratikum di tingkat universitas dan fakultas untuk situasi KLB (Kondisi Luar Biasa: Pandemi, Kebencanaan, dll).

Blended Learning

  1. Dapat diaplikasikan pada mata kuliah non pratikum.
  2. Dosen mengajukan pelaksanaan Blended Learning kepada KA.Prodi dan Dekan.
  3. Komponen penilaian dapat merujuk pada persentanse yang telah ditetapkan (nilai harian, tugas, UTS dan UAS).

Pelaksanaan kegiatan kuliah Blended dan E-Learning (Fully Online)

a. Bahan Perkuliahan

  1. Dosen pengampu mata kuliah menyiapkan materi perkuliahan yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Kaprodi.
  2. Kaprodi memeriksa kesesuaian materi dengan kurikulum yang sudah ditetapkan.
  3. Kaprodi menyerahkan bahan perkuliahan kepada bagian layanan E-learning untuk di upload ke Website E-learning atau dapat dilakukan oleh Kaprodi dan Dosen secara langsung dengan berkoordinasi dengan bagian layanan E-learning .
  4. Mahasiswan dapat mengikuti perkuliahan daring.

b. Penyampaian Materi Perkuliahan

  1. Dosen menyampaikan materi perkuliahan online kepada mahasiswa dengan perencanaan yang sesuai dengan silabus/SAP.
  2. Penyampaian materi harus ada interaksi secara realtime oleh dosen yang bersangkutan dengan fasiltas diskusi online yang telah tersedia di platform E-learning.
  3. Penyampaian materi dapat menggunakan video rekaman doesn yang bersangkutan dan di unggah platform.

c. Pelaksaan Kuis/Penugasan dan Ujian

  1. Untuk pemberian kuis/penugasan, dosen pengampu mata kuliah telah menyiapkan materi melalui sistem E-learning. Soal kuis/penugasan dapat berupa soal Essay atau Multiple Choice.
  2. Pelaksanaan kuis/penugasan harus terencana sesuai pada silabus/SAP perkuliahan online yang telah ditetapkan.
  3. Pelaksanaan kuis/penugasan dapat dilakukan secara paralel dengan proporsi yang sesuia antara jumlah soal, durasi waktu, dan rentang waktu online yang ditetapkan.
  4. Mahasiswa mengerjakan kuis/penugasan.
  5. Ujian/penilaian mahasiswa untuk UTS dan UAS wajib dilaksanakn dalam kelas (konvensional).

d. Proses Evaluasi

  1. Dosen membuat laporan kuliah yang berisikan aktifitas perkuliahan daring (Penilaian, Dokumen Pelaksanaan Perkuliahan).
  2. Dosen memberikan laporan kuliah daring dan nilai akhir dengan cara menginputkan nilai ke siakad dan memberikan laporan kuliah daring yang berisikan aktivitas kegiatan penilaian, tugas-tugas yang dilakukan secara online kepada KA.Prodi dan biro adminitrasi akademik.
  3. Mahasiswa dapat melihat nilai perkuliahan daring di Siakad.

 

SOP Pembelajaran Daring/E-learning lebih lengkapnya dapat didownload Disini

Ucapan Selamat Atas Keberhasilan Gelar Doktor Dr. Ramdhani, S.Pd., M.Pd., MH

Setelah melalui berbagai tahapan, ujian akhir disertasi doktoral Bimbingan dan Konseling atas nama Ramdhani di Universitas Negeri Malang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2020 dan menghasilkan keputusan lulus dengan hasil terbaik. Disertasi yang diujikan berjudul “Pengembangan Model Bimbingan dan Konseling Kolaboratif Terpadu Untuk Meningkatkan Resiliensi Akademik Siswa Sekolah Menengah Pertama” dibawah naungan Promotor yaitu Prof. Dr. Fattah Hanurawan. M.Si. M.Ed dan Co Promotor Prof (Assoc). Dr. M. Ramli. M.A serta Prof (Assoc). Dr. Blasius Boli Lasan. M.Pd berhasil dipertahankan di depan dewan penguji yaitu Prof. Dr. Nur Hidayah. M.Pd, Prof. Dr. Bambang Budi Wayono. M.Pd, Prof (Assoc). Dr. Carolina. L. Radjah. M.Kes serta Prof. Dr. Firman. M.S., Kons. Pendidikan doktoral tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu 34 Bulan.

Copyright © 2026 FKIP UNRIKA BATAM.

Powered by PressBook Green WordPress theme

 

Loading Comments...
 

You must be logged in to post a comment.