Skip to content

FKIP UNRIKA BATAM

  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Dosen
  • Program Studi
    • Pendidikan Bahasa Inggris
    • Pendidikan Biologi
    • Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Sejarah
    • Bimbingan Konseling
    • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Akreditasi Prodi
  • Kurikulum
  • News
  • Contact Us
  • Toggle search form

Beranda

Hasil Seleksi UKT SEMESTER GANJIL 2020
Dengan hormat, bersama ini disampaikan daftar nama-nama mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Riau Kepulauan sesuai
Buku Pedoman Akademik Tahun 2020
Buku Pedoman Akademik UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN Tahun 2020 Buku Pedoman Akademik Tahun 2020 dapat didownload Disini
Tata Tertib PKKMB Daring 2020
Berkenaan dengan masa Pandemic dimana dilarang adanya kegiatan besar terutama di Univiersitas Riau Kepulauan, maka PKKMB Tahun 2020 akan dilaksanakan
Surat Edaran tentang Cisco Webex Mahasiswa
Sesuai dengan pengumuman nomor 082/KL/R/UNRIKA//VIII/2020 mengenai proses pembelajaran menggunakan Cisco Webex Maka Masing-masing mahasIswa disarankan mempunyai akun Cisco Webex, dengan
Masa Studi Mahasiswa
Berdasarkan kepada : Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
Surat Edaran tentang Semester Pendek
Mempertimbangkan jadwal pelaksanaan Kuliah Semester Pendek yang belum tertulis dalam Kalender Akademik Tahun 2019/2020, serta upaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa
« Previous 1 … 6 7 8 9 10 … 35 Next »

Contact Us

Hasil Seleksi UKT SEMESTER GANJIL 2020

Dengan hormat, bersama ini disampaikan daftar nama-nama mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Riau Kepulauan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 042/KPTS/R/UNRIKAVII/2020 tertanggal 20 Agustus 2020 sebagaimana terlampir, maka disampaiakan hal-hal sebagai berikut;

1. Bantuan UKT/ SPP sebesar Rp. 2.400.000 (dua juta empar ratus ribu rupiah) yang langsung ditransfer ke Rekening Perguruan Tinggi.

2. Sedangkan selisih atau kekurangan UKT/SPP wajib dibayar oleh mahasiswa sendiri.

3. Bantuan UKT/SPP hanya berlaku pada semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.

4. Daftar nama-nama mahasiwa penerima Bantuan UKT/SPP dapat dilihat pada lampiran surat ini.

5. Bagi nama-nama penerima Bantuan UKT/ SPP agar melapor ke bagian keuangan/Siakad.

 

Nama-nama mahasiswa yang lolos dapat didownload Disini

Buku Pedoman Akademik Tahun 2020

Buku Pedoman Akademik

UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN

Tahun 2020

Buku Pedoman Akademik Tahun 2020 dapat didownload Disini

Tata Tertib PKKMB Daring 2020

Berkenaan dengan masa Pandemic dimana dilarang adanya kegiatan besar terutama di Univiersitas Riau Kepulauan, maka PKKMB Tahun 2020 akan dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Webex Meeting yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu-Minggu, 12-13 September 2020

Waktu : 08.00 s/d selesai

Untuk username dan password akan dibagikan sebelum acara berlangsung melalui Telegram Grup PPKKMB.

Mohon kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru Universitas Riau Kepulauan  untuk mendownload Tata Tertib mengenai PKKMB Daring Disini

 

 

Surat Edaran tentang Cisco Webex Mahasiswa

Sesuai dengan pengumuman nomor 082/KL/R/UNRIKA//VIII/2020 mengenai proses pembelajaran menggunakan Cisco Webex Maka Masing-masing mahasIswa disarankan mempunyai akun Cisco Webex, dengan ini kami meminta Ketua Program Studi untuk mengumumkan kepada setiap ketua kelas beberapa hal:

  1. Mendata nama dan email mahasiswa yang aktif pada masing-masing mata kuliah.
  2. Nama dan email diket?k dalam formulir dalam bentuk word yang dilampirkan dalam surat ini sesuai dengan contoh yang telah diberikan.
  3. Diberikan waktu 1 minggu untuk mendata dan paling lambat mengirimkannya tanggal 28 September 2020.
  4. Data yang telah diketik dalam word dik?rimkan ke meganasution94@gmail.com dan info@fkip.unrika.ac.id.
  5. Setelah mengirimkan email diharapkan konfirmasi ke Mega (082285396432) dengan format NAMA_ PRODI_KELAS_ANGKATAN.
  6. Data tersebut akan ditambahkan sebagai pengguna Cisco Webex di Universitas Riau Kepulauan.
  7. Demikianlah surat edaran ini untuk dilaksanakan sebaga?mana mestinya.

 

Surat Edaran tentang Cisco Webex Mahasiswa dapat didownload Disini

Lampiran Edaran Cisco Webex dapat didownload Disini

Masa Studi Mahasiswa

Berdasarkan kepada :

  1. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 tentang ljazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar Dan Tata Cara Penulisan Gelar Di Perguruan Tinggi.
  3. SK Rektor Nomor: 050/KPTS/R/UNRIKA/IX/2018 Tentang Ketentuan Beban Dan Masa Studi, Serta Status Mahasiswa Di Universitas Riau Kepulauan.
  4. SK Rektor 038/KPTS/R/UNRIKA/VII/2020, Tentang Pedoman Akademik Universitas Riau Kepulauan.

Merujuk peraturan diatas, agar bapak/ibu selaku pengelola di Fakultas untuk selalu mensosialisasikan dan menginformasikan kepada mahasiswa mengenai masa studi yaitu maksimal 14 semester/7 tahun akademik untuk S1 dan 8 semester/ 4 tahun akademik untuk S2. Mahasiswa yang melebihi masa studi sesuai ketentuan, secara otomatis akan ditolak oleh sistem Feeder PDDikti dalam hal status mahasiswa dan ajuan PIN Sivil sebagai syarat legalitas Ijazah.

Menimbang tentang masa studi tersebut, untuk mahasiswa yang tidak memungkinkan untuk menyelesaikan proses pembelajaran dan akademik pada jenjang S1 atau S2 sementara masa studi segera habis, maka mahasiswa tersebut agar melakukan langkah sebagai berikut:

  1. Mengajukan surat pindah kuliah ke Perguruan Tinggi lain kepada Rektor melalui Ka.Prodi dan Dekan di fakultas masing-masing. Rektor akan mengeluarkan SK Pindah Perguruan Tinggi sesuai ajuan.
  2. Mengajukan pindah antar program studi di lingkungan Universitas Riau Kepulauan. Status mahasiswa pada prodi pindah merujuk pada aturan yang berlaku.(Mahasiswa pindahan/alih jenjang).

 

Surat tentang masa studi mahasiswa dapat didownload Disini

Surat Edaran tentang Semester Pendek

Mempertimbangkan jadwal pelaksanaan Kuliah Semester Pendek yang belum tertulis dalam Kalender Akademik Tahun 2019/2020, serta upaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai matakuliah yang sudah pernah ditempuh namun masih memiliki nilai belum lulus dan untuk perbaikan nilai Indeks Prestasi Kumulatif maka dibuka pelaksanaan Kuliah Semester Pendek di akhir pembelajaran Semester Genap 2019. Adapun pelaksanaannya mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Kuliah Semester Pendek merujuk pada SOP BAA-015. Rev.1

2. Jadwal kegiatan:

a. 27 Juli – 7 Agustus 2020. Pendaftaran dan Registrasi Kuliah Semester Pendek.

b. 10 Agustus – 4 September 2020. Pelaksanaan Belajar Kuliah Semester Pendek.

c. 7-11 September 2020. Ujian Akhir. Kuliah Semester Pendek.

d. 18 September 2020. Batas akhir input nilai Kuliah Semester Pendek.

3. Mempertimbangkan kondisi pandemic Covid-19, Kuliah Semester Pendek dapat dilakukan secara daring dengan merujuk SOP yang telah ada.

 

Surat Edaran tentang Semester Pendek dapat didownload Disini

Copyright © 2026 FKIP UNRIKA BATAM.

Powered by PressBook Green WordPress theme

 

Loading Comments...
 

You must be logged in to post a comment.