Contact Us

Contact Us

Sesungguhnya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi adalah harapan dan impian semua orang. Termasuk orang yang sudah bekerja dan menjadi karyawan pada suatu perusahaan. Apalagi bekerja di perusahaan pada sektor industri (Galangan kapal, Elektronik, pariwisata, jasa, dll), yang memiliki jam kerja yang padat. Dari pagi jam 07.00 s/d jam 17.00. Kapan bisa kuliah?????.
Hidup di Batam tidak bisa santai, semua harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan, biaya hidup akan dapat terpenuhi. Pekerjaan yang dijalani menjanjikan penghasilan untuk menopang biaya hidup. Tapi sayang,. Jadwal kerja berbenturan dengan jadwal kuliah seandainya mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Haruskah ini menjadi kendala untuk tidak melanjutkan pendidikan??
Semua orang sadar, bahwa melalui pendidikan seseorang dapat meningkatkan dan mengembangkan dirinya sehingga status sosialnya berubah. Melalui pendidikan seorang karyawan akan cepat dan lebih mudah menduduki jabatan yang lebih tinggi. Dan Tentunya akan menaikan penghasilan dan kesejahteraan. Menaikan tingkat pendidikan adalah salah satu cara dalam meningkatkan derajat statusnya di dalam masyarakat. Oleh karena itu tidak heran dengan banyaknya orang bersekolah demi untuk meningkatkan statusnya untuk lebih tinggi.
Kuliah sambil kerja memang sangat menguras waktu, tenaga, serta pikiran. Namun jika dijalani dengan baik, maka kesuksesan akan dapat diraih. Mari!!! para pekerja dan karyawan yang ada di Kota Batam dan provinsi Kepulauan Riau bergabung bersama kami di FKIP UNRIKA Batam. Kami menyelenggarakan pendidikan yang pro terhadap karyawan. Keberpihakan terhadap karyawan ini ditunjukan oleh :

Ayoo.. daftarkan diri anda segera. Ke Panitia Penerimaan Mahasiswa baru tahun akademik FKIP UNRIKA Batam, 2017-2018.
Daftarkan diri anda secara online ke https://pmb.unrika.ac.id/ atau ke https://www.facebook.com/unrikabtm/
Bisa juga langsung mendaftarkan diri di Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UNRIKA, di Kampus UNRIKA jalan batu Aji Baru no. 09 Bati Aji Kota Batam Telp. 0778-392752

BATAM KOTA – Kepri dinilai masih kekurangan sekitar 2.000 tenaga guru Bimbingan Konseling (BK). Berdasarkan Permendikbud 111/2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa satu orang Guru Bimbingan Konseling (BK) melayani 150 orang siswa di sekolah. Namun kenyataanya rasio antara guru BK dan jumlah siswa yang ada di Kepri masih belum sebanding.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Batam contohnya, dimana jumlah siswanya tercatat sekitar 2.000 siswa, tapi jumlah guru BK hanya tiga orang. Fakta ini tentu tidak sesuai dengan Permendikbud 111/2014, padahal sekolah tersebut terpilih sebagai sekolah pelaksanaan kegiatan Konseling Lintas Budaya. Kondisi seperti ini juga dialami hampir sebagian sekolah yang ada di Kepri.
Guru Besar Bimbingan Konseling Universitas Negeri Padang (UNP), Prayitno mengatakan guru BK memegang peranan penting di sekolah, seperti pada pemilihan peminatan (jurusan), pelaksanaan kesesuaian kurikulum dengan kemampuan, bakat, dan minat dari siswa, pemilihan pendidikan lanjutan yang disesuaikan dengan potensi siswa.
Bagi siswa tingkat akhir satuan pendidikan mulai dari SD, SLTP, hingga SLTA (SMA/SMK). Dalam proses ini seorang guru BK harus dapat membantu siswa mengambil sikap dan memberikan saran sesuai dengan karakteristik individual siswa masing-masing, sehingga yang pada akhirnya mampu menjembatani siswa menggapai kesuksesannya.
“Dalam Permendikbud disebutkan satu orang guru BK harus menangani 150 siswa,” kata Prayitno pada rangkaian kegiatan Konseling Lintas Budaya di kampus Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, beberapa waktu lalu.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau Kepulauan, Yarsi Efendi menambahkan pendidikan BK di Kepri, telah dirintis oleh Unrika, sejak 2010 yang lalu, dan merupakan satu-satunya institusi penyelenggara pendidikan BK di provinsi perbatasan ini. Tentunya keberadaan program studi pendidikan BK ini dinilai merupakan pilihan yang menjanjikan masa depan yang baik.
Menurut dia hampir 95 persen alumni Program studi pendidikan BK FKIP UNRIKA telah bekerja. Hal yang menarik lainnya adalah alumni yang tidak hanya bekerja sebagai guru BK tapi banyak juga bekerja di sektor lain selain pendidikan. Di antaranya di pemerintahan, perbankan, perindustrian, BNN, pengembang, perhotelan dan pariwisata, serta sektor lainnya.
“Hal ini karena keluasan ilmu konseling itu sendiri. Dimana mata kuliah di BK mencakup 70 persen ilmu bimbingan, teknik pemahaman individu, psikologi terapan, teori dan teknik konseling,” katanya.
Kemudian 30 persen lainya adalah ilmu pendidikan umum lainnya, maka itu Yarsi menilai bahwa kekurangan guru BK ini tentu menjadi kesempatan baik bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan BK. Maupun bagi tamatan SMA dan SMK di Kepri yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi, dengan memilih program studi Pendidikan Bimbingan Konseling.
Sumber : https://www.sindobatam.com/guru-bk-berperan-arahkan-bakat-dan-minat-siswa/

RASIO.CO, Batam-Wakil Rektor I, Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA), Ade P Nasution mengatakan, dosen diwajibkan membuat jurnal. Jurnal ini berguna bagi dosen itu sendiri khusunya menyangkut jenjang karir. Pihak Kementerian Riset dan Teknologi mewajibkan dosen membuat jurnal yang mengacu pada peraturan-perundangan bidang pendidikan.
Oleh sebab itu, dirasakan perlu menambah pengetahun bagi dosen menyangkut penulisan jurnal, baik jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal terakreditasi internasional. “ Jadi manfaat menulis jurnal bagi dosen itu penting apalagi dikaitkan dengan sertifikasi dosen,” kata Ade P Nasution dihadapan 63 dosen dari berbagai program studi di Universitas Riau Kepulauan yang mengikuti Workshop Penulisan Jurnal di Aula Mini, Unrika, Selasa, 28/02/2017.
Workshop dan klinik proposal skim Dikti menghadirkan pakar bidang Jurnal Ir. Eko Nurmianto, M.Eng Sc, DERT dilaksanakan tanggal 28 Februari sampai 01 Maret 2017 ini merupakan stimulus bagi para dosen Unrika untuk meningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah. Ade-panggilan akrab Wakil Rektor I itu- mengemukakan, sebenarnya soal kewajiban membuat jurnal itu termaktub dalam Pasal 60 Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang berbunyi” Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban diantaranya melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat itu salah satuya adalah penelitian yang kelak berguna bagi masyarakat yang merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Kepulauan, Ramses mengatakan, workshop seperti ini akan terus digelar, sebab belum semua dosen yang bisa hadir mengikuti workshop kali ini. “ Mudah-mudahan workshop ini bermanfaat,” kata Ramses.
Eko Nurmianto diakhir workshop mengatakan, bagi dosen yang akan menulis jurnal, maka wajib banyak membaca. Membaca itu –kata Nurmianto-membuka cakrawala dan nuansa, karena dari membaca akan timbul ide-ide, yang kemudian ide itu diimplementasikan dalam bentuk tulisan karya ilmiah seperti jurnal. ” Mudah sebenarnya,” kata Nurmianto yang periang itu.
ALLE KATA @www.rasio.co

RASIO.CO, Batam-Wakil Rektor I Universitas Riau Kepulauan, Ade P Nasution minta mahasiswa lebih peduli terhadap lingkungan hidup, karena lingkungan hidup merupakan yang tak terpisahkan dengan kehidupan makhluk di dunia.
“Mulai peduli lingkungan hidup,” saran Ade kepada mahasiswa yang menghadiri acara Bedah buku yang berjudul : ISU & Masalah lingkungan Hidup terbitan UNRIKAPress (lembaga penerbit Universitas Riau kepulauan Batam) sekaligus dies natalis Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) di Auditorium Universitas Riau Kepulauan Batam, 28 Februari 2017. Ade menjelaskan, kerusakan lingkungan yang massif sangat berbahaya, karena akan menimbulkan ketidakstabilan iklim dan lain-lain.
Buku tersebut ditulis oleh beberapa dosen dari berbagai program studi seperti Edwin Agung Wibowo, Yarsi Efendi, Syarifa Yana, Muhammad Hidayat, Rumbadi, Firdaus Hamta, Lani Puspita, Ismarti, Ramses Firdaus, Y.Farid Setyohadi, Ade P Nasution, dan Tamamam Rafiqah. Menurut Ade, buku ini ditulis oleh banyak orang untuk melihat lingkungan hidup dari berbagai aspek yaitu aspek ekonomi, sosial politik, hukum, teknik, sejarah, dan lain-lain, dan menampilkan tiga nara sumber yakni Rumbadi, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Yarsi Efendy, Wakil Dekan FKIP, dan Rizaldy Amanda, Direktur Rumah Bakau Indonesia dan Pegiat Lingkungan di Batam.
Rumbadi menjelaskan, kerusakan lingkungan hidup di daerah industri tidak boleh diabaikan. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) akibat kegiatan industri harus dikelola dengan baik. “Jangan prosuderal aja,” katanya. Sebab,kata mantan Wartawan TEMPO itu banyak pelaku perusak lingkungan berlindung di Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup. Pemerintah harus merevisi UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Sebab membuka peluang bagi white collar crimes bermain.
Rizaldy pun mengingatkan, agar tidak lagi ada penemabangan kayu bakau, sebab manfaat kayu bakau yang lazim disebut mangrove itu sangat banyak seperti mencegah tsunami, tempat ikan, kepiting dan hewan laut lainnya bertahan hidup.Ia mengingatkan, apabila hutan mangrove digunduli, maka bencana besar tinggal tunggu waktu. “Manusia itu perusak lingkungan yang dominan,”ujarnya.
ALLE KATA @www.rasio.co
Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Sebagai implementasi dari UUD 45 tersebut, maka Pemerintah wajib melakukan pemerataan pendidikan. Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Namun sampai saat ini masih terdapat segelintir warga yang belum mendapatkan pendidikan yang ideal sesuai amanat undang -undang. Masih dijumpai warga yang tidak tamat sekolah dasar, tidak tamat sekolah menengah dan bahkan tidak pandai tulis baca. Tentunya permasalahan ini tidak bisa serta merta di tumpukan kepada pemerintah saja. Terdapat banyak kendala dan faktor yang menyebabkan masih banyaknya warga yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Salah satu faktor tersebut adalah sulitnya akses transportasi dan informasi, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil yang jauh dari pusat perkotaan, sehingga praktis mereka akan kekurangan segalanya; fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Daerah ini di kenal dengan hinterland.
Sebagai wujud kepedulian FKIP UNRIKA untuk turut berpartisi pasi aktif dalam pemerataan adalah dengan mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk kegiatan kejar paket A, B, dan C bagi masyarakat hinterland. Dalam kegiatan ini FKIP UNRIKA Bekerjasama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Batam. Untuk tahap awal kegiatan ini di mulai dengan penyelenggaraan kegiatan kejar paket A, B dan C untuk masyarakat hinterland di Pulau Subang Mas, Kecamatan Galang Kota Batam.
Kegiatan ini merupakan kegiatan terpadu dengan melibatkan segenap civitas akademika FKIP UNRIKA Batam. Mulai dari Mahasiswa yang akan dilibatkan secara langsung sebagai tutor untuk proses pembelajaran, sesuai dengan tuntutan kurikulum sampai kepada dosen yang bertindak sebagai sebagai pembimbing dan pengarah.
Sabtu, 11 Februari 2017 yang lalu telah dilakukan pembukaan program ini, yang langsung dilaksanakan di Pulau Subang mas, dihadiri oleh Dekan FKIP UNRIKA Dahrul Aman harahap, S.Pt,.M.M,M.Pd didampingi oleh beberapa orang dosen FKIP UNRIKA, Mahasiswa FKIP UNRIKA, perwakilan dari SKB Batam, Perangkat pemerintahan kelurahan Subang mas dan masyarakat hinterland pulau Subang mas dan sekitarnya sebagai peserta kegiatan kejar paket A, B dan C.
Musyawarah tahunan II Ikatan Himpunan Mahasiswa Matematika Indonesia pada tahun ini dilaksanakan di Universitas Riau Kepulauan. Bertindak selaku tuan rumah dan panitia penyelenggara adalah Himpunan Mahasiswa Matematika Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNRIKA Batam. Kegiatan ini dilaksanan pada Jumat 03 Februari 2017 sampai dengan Minggu 05 Februari 2017.
Kegiatan tahunan IKAHIMATIKA II ini, diikuti oleh 26 orang mahasiswa yang merupakan delegasi dari 10 HIMATIKA di wilayah I Sumatera, yakni : Universitas Malikussaleh Provinsi DI Aceh, Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadyah Sumatera Utara, Universitas Andalas, IAIN batu sangkar Sumatera Barat, Universitas Ummy Solok Sumatera Barat, STKIP PGRI Sumatera Barat, Universitas Riau Pekanbaru, Universitas Maritim raja Ali Haji Kepulauan Riau dan HIMATIKA Universitas Riau Kepulauan Batam.
Kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan setelah melakukan beberapa kali agenda sidang, Mustawil II IKAHIMATIKA ini menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
Dalam sambutannya Dekan FKIP UNRIKA Dahrul Aman Harahap, S.Pt,.M.M,M.Pd, saat membuka kegiatan Mustawil ini menyampaikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini. Dan mengharapkan disamping sebagai wadah silaturrahmi antar organisasi mahasiswa yang terhimpun dalam Himatika, melalui kegiatan ini Himatika dapat berperan dan memberikan kontribusi secara positif terhadap pendidikan tinggi di Indonesia, baik kontribusi pemikiran bagi pengembangan keilmuan maupun kegiatan-2 kemahasiswaan.
You must be logged in to post a comment.