Skip to content

FKIP UNRIKA BATAM

  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Dosen
  • Program Studi
    • Pendidikan Bahasa Inggris
    • Pendidikan Biologi
    • Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Sejarah
    • Bimbingan Konseling
    • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Akreditasi Prodi
  • Kurikulum
  • News
  • Contact Us
  • Toggle search form

Masa Studi Mahasiswa

Posted on 26-10-2020 By Administrator

Berdasarkan kepada :

  1. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 tentang ljazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar Dan Tata Cara Penulisan Gelar Di Perguruan Tinggi.
  3. SK Rektor Nomor: 050/KPTS/R/UNRIKA/IX/2018 Tentang Ketentuan Beban Dan Masa Studi, Serta Status Mahasiswa Di Universitas Riau Kepulauan.
  4. SK Rektor 038/KPTS/R/UNRIKA/VII/2020, Tentang Pedoman Akademik Universitas Riau Kepulauan.

Merujuk peraturan diatas, agar bapak/ibu selaku pengelola di Fakultas untuk selalu mensosialisasikan dan menginformasikan kepada mahasiswa mengenai masa studi yaitu maksimal 14 semester/7 tahun akademik untuk S1 dan 8 semester/ 4 tahun akademik untuk S2. Mahasiswa yang melebihi masa studi sesuai ketentuan, secara otomatis akan ditolak oleh sistem Feeder PDDikti dalam hal status mahasiswa dan ajuan PIN Sivil sebagai syarat legalitas Ijazah.

Menimbang tentang masa studi tersebut, untuk mahasiswa yang tidak memungkinkan untuk menyelesaikan proses pembelajaran dan akademik pada jenjang S1 atau S2 sementara masa studi segera habis, maka mahasiswa tersebut agar melakukan langkah sebagai berikut:

  1. Mengajukan surat pindah kuliah ke Perguruan Tinggi lain kepada Rektor melalui Ka.Prodi dan Dekan di fakultas masing-masing. Rektor akan mengeluarkan SK Pindah Perguruan Tinggi sesuai ajuan.
  2. Mengajukan pindah antar program studi di lingkungan Universitas Riau Kepulauan. Status mahasiswa pada prodi pindah merujuk pada aturan yang berlaku.(Mahasiswa pindahan/alih jenjang).

 

Surat tentang masa studi mahasiswa dapat didownload Disini

Related

Pengumuman

Post navigation

Previous Post: Surat Edaran tentang Semester Pendek
Next Post: Surat Edaran tentang Cisco Webex Mahasiswa

More Related Articles

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UTS SEMESTER GENAP DAN WISUDA SARJANA I 2015 Pengumuman
KALENDER AKADEMIK 2012-2013 Pengumuman
Jam Kerja selama masa Covid-19 dan Bulan Ramadhan 1441 H Pengumuman
PEMBERITAHUAN UAS 2012 Pengumuman
Pendaftaran KKN Tahun 2020 Pengumuman
Surat Edaran tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah Pengumuman

Copyright © 2026 FKIP UNRIKA BATAM.

Powered by PressBook Green WordPress theme