Home

Mempertimbangkan jadwal pelaksanaan Kuliah Semester Pendek yang belum tertulis dalam Kalender Akademik Tahun 2019/2020, serta upaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa
PROSEDUR   Ketentuan a. Kuliah semester pendek hanya dilaksanakan antara semester akhir dan semester awal tahun akademik berikutnya. b. Mahasiswa
Mengacu pada surat edaran Rektor nomor: 010/ED/R/UNRIKA/III/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan infeksi COVID-19 di Lingkungan Universitas Riau Kepulauan, serta kebijakan
Seluruh dosen dan karyawan tetap bekerja dari rumah s.d tanggal 13 April 2020, kecuali petugas keamanan, kebersihan, pertamanan, dan penerimaan
1. UTS Semster Genap 2019, dilaksanakan pada tanggal 13-17 April 2020, sesuai dengan kalender akademik 2. Pelaksanaan UTS menggunakan sistem
Untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan dan program-program untuk jangka pendek dan menengah di lingkungan Universitas Riau kepulauan, serta tetap

Contact Us

Scroll to Top